Pemerintah angkat suara soal insentif dana kartu prakerja yang disebut peserta belum juga cair. Menurut pemerintah, pihak manajer pelaksana (PMO) sudah melakukan transfer dana untuk peserta gelombang I sejak pekan lalu.

Hal ini diungkap oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi UKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pelaksana Kartu Prakerja Mohammad Rudy Salahuddin.

Ia menyebut dari laporan beberapa Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi di daerah, salah satunya Disnakertrans di Kalimantan Tengah, mengaku kena semprot peserta karena dana insentif tak kunjung cair.

"Soal insentif yang belum dikirim ini, kami akan teruskan ke PMO karena ranahnya operasional. Kami akan verifikasi apakah masalah ini sudah ditangani PMO atau belum," ujar Rudy dalam diskusi virtual, Rabu (29/4).

"100 persen sudah dikirim ke virtual akun peserta," ungkap Panji.

Setelah menerima transfer dana, peserta dapat memilih pelatihan sesuai dengan kebutuhan dan minat mereka. Peserta bisa memilih pelatihan di delapan mitra platform digital yang bekerja sama dengan pemerintah.

Saat ini, ada delapan mitra platform digital, yaitu Bukalapak, Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan prakerja.kemnaker.go.id. Dari delapan platform itu, tersedia 1.500 program pelatihan.

Insentif lain bisa didapat setelah pelatihan selesai, yaitu Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Lalu, peserta bisa mendapat tambahan Rp50 ribu per bulan sebanyak tiga kali bila mengisi survei pelatihan.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyatakan dana insentif program kartu prakerja akan otomatis hangus apabila peserta tidak mengikuti pelatihan dalam tempo sebulan setelah menerima dana tersebut.

"Jadi, kebijakan dari Pak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto) adalah jika bantuan tidak digunakan dalam waktu satu bulan maka akan hangus, ditarik negara," ungkap Denni.


https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200429184325-532-498618/pemerintah-respons-peserta-kartu-pekerja-soal-dana-belum-cair