Tahap seleksi Kartu Pra Kerja sudah memasuki gelombang kedua yang tutup pada Kamis (23/4) kemarin. Melalui program andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, pemerintah memberikan bantuan biaya dengan total Rp 3,5 juta kepada masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, atau pun korban PHK, serta UMKM yang kehilangan pendapatannya. Dari angka itu Rp 1 juta untuk biaya pelatihan lalu sisanya diberikan dalam bentuk uang saku dan insentif.

Secara rinci, pemerintah akan mengirimkan uang saku sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan, sehingga setiap bulannya sebesar Rp 600 ribu. Sementara untuk insentif sebesar Rp 150 ribu merupakan uang yang dikirimkan setiap kali peserta mengisi survei untuk evaluasi.
Nah, bagi yang berminat mengikuti program ini harus mencatat kriteria sebagai berikut.

Ada tiga kriteria untuk lolos administrasi Kartu Pra Kerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI), usia di atas 18 tahun dan tidak sedang bersekolah atau menempuh pendidikan.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, peserta Kartu Pra Kerja yang dapat menerima pelatihan adalah mereka yang sudah lolos verifikasi dan test kompetensi di situs prakerja.go.id.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan peserta sedang tidak menempuh pendidikan sekolah atau kuliah, dan belum pernah menerima bantuan sosial (bansos).

"Semuanya harus sudah lulus dulu, verifikasi, tes kompetensi, dari segi umur, sekolah, dan lain-lain. Kemudian, kita lihat apakah dia di data oleh Kementerian. Kalau terdata, maka didahulukan sebagai pekerja atau pelaku usaha yang terdampak COVID-19," jelas Panji.

Berikut ini cara daftar program Kartu Pra Kerja:
1. Pastikan syarat umur dan tidak bekerja serta menempuh pendidikan formal terpenuhi.
2. Buka website www.prakerja.go.id, kemudian klik 'Daftar Sekarang'
3. Isi dan ikuti prosedur pendaftaran yang tersedia, kemudian kirim
4. Setelah itu data peserta Kartu Pra Kerja akan diverifikasi
5. Bagi yang lolos akan dikirimkan notifikasi melalui email, untuk selanjutnya mendapatkan bantuan dan melakukan pelatihan.

Nah, dalam menyelesaikan setiap langkah di atas, pendaftar juga harus memperhatikan detail kecil yang dipersyaratkan. Salah satunya kualitas foto selfie yang merupakan tahap yang harus diselesaikan oleh pendaftar.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan salah satu alasan peserta tak lolos karena kualitas selfie-nya kurang bagus seperti miring, gelap, dan blur. Atau bisa juga karena memakai aksesoris seperti kacamata dan topi.

"Ada 30.000 yang tidak bisa melewati threshold yang ditetapkan. Threshold-nya sama kita gunakan katakanlah seperti yang biasa digunakan oleh lembaga-lembaga. Di sini penting untuk diketahui bisa jadi karena itu cara mengambil selfie-nya kurang tepat misalkan satu blur, yang kedua pakai kacamata, yang ketiga kupingnya nggak kelihatan, yang keempat miring, yang kelima berbayang-bayang atau gelap, keenam pakai topi. Itu kemudian membuat face recognition-nya kurang berhasil," kata Denni melalui telekonferensi, Rabu (22/4/2020).

Untuk itu, ia berharap peserta betul-betul memperhatikan hal kecil yang sangat berpengaruh tersebut. Bagi 30.000-an peserta yang belum lolos, diharapkan di gelombang selanjutnya bisa memperbaiki kualitas foto.

"Untuk selanjutnya kami berharap di batch ketiga kami akan menyediakan sebuah jalur sehingga teman-teman yang 30.000 ini bisa meng-upload foto selfie-nya yang baru yang lebih benar, yang lebih bagus, yang lebih terang, supaya kemudian bisa bergabung di dalam batch yang ketiga," ucapnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kartu Pra Kerja, pemerintah menyediakan pusat bantuan di (021) 25541246 yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-19.00 WIB, atau e-mail info@prakerja.go.id.



Ada tiga kriteria untuk lolos administrasi Kartu Pra Kerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI), usia di atas 18 tahun dan tidak sedang bersekolah atau menempuh pendidikan.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, peserta Kartu Pra Kerja yang dapat menerima pelatihan adalah mereka yang sudah lolos verifikasi dan test kompetensi di situs prakerja.go.id.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan peserta sedang tidak menempuh pendidikan sekolah atau kuliah, dan belum pernah menerima bantuan sosial (bansos).
"Semuanya harus sudah lulus dulu, verifikasi, tes kompetensi, dari segi umur, sekolah, dan lain-lain. Kemudian, kita lihat apakah dia di data oleh Kementerian. Kalau terdata, maka didahulukan sebagai pekerja atau pelaku usaha yang terdampak COVID-19," jelas Panji.