Interaksi
Secara Elektronis
Akhir-akhir
ini, kita cenderung semakin akrab dengan istilah-istilah semacam e-Commerce,
e-Banking, e-Government, e-Learning, dan sebagainya. Huruf "E" disini
mengacu pada kata "Electronic", tapi lebih banyak digunakan dalam
konteks internet. Jadi, istilah-istilah tersebut bisa dibaca sebagai Electronic
Commerce, Electronic Government, Electronic Banking, atau Electronic Learning.
Dalam bagian ini, kita akan membahas secara sepintas tentang
hal-hal yang berkaitan dengan istilah-istilah diatas. Dalam kenyataannya,
hal-hal tersebut jauh lebih kompleks sehingga tidak mungkin dibahas secara
rinci dalam halaman ini.
E-Commerce
Dari
namanya, kita sudah bisa menebak kalau ini berkaitan dengan kegiatan yang
bersifat komersial. Tidak salah memang, karena istilah e-commerce yang
akan kita bahas ini memang mengacu pada kegiatan komersial di internet. Contoh
paling umum dari kegiatan e-commerce tentu saja adalah aktifitas
transaksi perdagangan melalui sarana internet. Dengan memanfaatkan e-commerce,
para penjual (merchant) dapat menjajakan produknya secara lintas negara
karena memang sifat internet sendiri yang tidak mengenal batasan geografis.
Transaksi dapat berlangsung secara real time dari sudut mana saja di
dunia asalkan terhubung dalam jaringan internet.
Umumnya
transaksi melalui sarana e-commerce dilakukan melalui sarana suatu situs
web yang dalam hal ini berlaku sebagai semacam etalase bagi produk yang
dijajakan. Dari situs web ini, para pembeli (customer) dapat melihat
bentuk dan spesifikasi produk bersangkutan lengkap dengan harga yang dipatok.
Berikutnya, apabila si calon pembeli tertarik, maka ia dapat melakukan
transaksi pembelian di situs tersebut dengan sarana kartu kredit. Berbeda
dengan transaksi kartu kredit pada umumnya yang menggunakan peralatan khusus,
transaksi kartu kredit di internet cukup dilakukan dengan memasukkan nomor
kartu kredit beserta waktu kadaluwarsanya pada formulir yang disediakan.
Sayangnya mengundang pengunjung dengan cara ini jelas butuh usaha
dan biaya yang tidak sedikit, sementara itu efektifitas pemasangan banner
iklan di situs web sendiri sebenarnya masih diragukan. Para pengunjung situs
web umumnya datang dengan tujuan untuk mencari informasi sehingga kemungkinan
besar tidak sempat melirik ke banner-banner yang terpajang di situs web
bersangkutan. Alih-alih memperhatikan, para pengunjung kerap malahan
merasa terganggu dengan adanya banner iklan di sebuah halaman web.
Walhasil banyak situs web yang tidak mampu membiayai operasionalnya karena
pemasukan dari iklan ternyata tidak mampu mengimbangi besarnya modal yang
dikucurkan. Karena itulah beberapa waktu terakhir ini kita banyak melihat situs
web komersial (dikenal sebagai 'DotCom') yang bertumbangan
E-Banking
Electronic Banking, atau e-banking bisa
diartikan sebagai aktifitas perbankan di internet. Layanan ini
memungkinkan nasabah sebuah bank dapat melakukan hampir semua jenis transaksi
perbankan melalui sarana internet, khususnya via web. Mirip dengan penggunaan
mesin ATM, lewat sarana internet seorang nasabah dapat melakukan aktifitas
pengecekan rekening, transfer dana antar rekening, hingga pembayaran
tagihan-tagihan rutin bulanan (listrik, telepon, dsb.) melalui rekening banknya.
Jelas banyak keuntungan yang bisa didapatkan nasabah dengan memanfaatkan
layanan ini, terutama bila dilihat dari waktu dan tenaga yang dapat dihemat
karena transaksi e-banking jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari
mana saja sepanjang nasabah dapat terhubung dengan jaringan internet.
Untuk dapat menggunakan layanan ini, seorang nasabah akan dibekali
dengan login dan kode akses ke situs web dimana terdapat fasilitas e-banking
milik bank bersangkutan. Selanjutnya, nasabah dapat melakukan login dan
melakukan aktifitas perbankan melalui situs web bank bersangkutan.
E-banking sebenarnya bukan barang baru di
internet, tapi di Indonesia sendiri, baru beberapa tahun belakangan ini
marak diaplikasikan oleh beberapa bank papan atas. Konon ini berkaitan dengan
keamanan nasabah yang tentunya menjadi perhatian utama dari para pengelola bank
disamping masalah infrastruktur bank bersangkutan.
Keamanan memang merupakan isu utama dalam e-banking karena
sebagaimana kegiatan lainnya di internet, transaksi perbankan di internet juga
rawan terhadap pengintaian dan penyalahgunaan oleh tangan-tangan yang tidak
bertanggung jawab. Sebuah situs e-banking diwajibkan untuk menggunakan
standar keamanan yang sangat ketat untuk menjamin bahwa setiap layanan
yang mereka sediakan hanya dimanfaatkan oleh mereka yang memang betul-betul
berhak. Salah satu teknik pengamanan yang sering dugunakan dalam e-banking
adalah melalui SSL (Secure Socket Layer) maupun lewat protokol HTTPS (Secure
HTTP).
E-Government
Istilah ini baru kedengaran beberapa waktu belakangan ini, seiring
dengan maraknya pemanfaatan teknologi internet dalam bidang pemerintahan.
Walaupun namanya e-governmet, tapi jangan dibayangkan ini adalah sistem
pemerintahan yang sepenuhnya berbasis internet. E-government,
khususnya di Indonesia, masih diartikan secara sempit sebagai sebuah sistem di
internet (entah web, alamat email kontak, atau milis) yang mengeksploitir
potensi di suatu daerah dengan maksud mengundang pihak-pihak yang mungkin dapat
memberikan keuntungan bagi daerah bersangkutan, entah itu sebagai investor atau
turis.
Kalau kita menengok ke situs-situs pemerintah daerah di Indonesia
yang mengaku sebagai "e-government", sebenarnya tidak ubahnya
dengan etalase yang memajang data statisik, potensi wisata, dan kekayaan alam
suatu daerah, dan tidak ketinggalan pula kesempatan (baca: undangan) bagi para
investor untuk menanamkan modalnya di daerah bersangkutan. Content yang
berkaitan dengan pemerintahan (government) sendiri malahan tidak
mendapat perhatian yang cukup.
Ini mungkin hanya masalah istilah, tapi rasanya cukup mengganggu
juga, khususnya kalau dibandingkan dengan aktifitas elektronik lainnya di
internet yang memang betul-betul mengacu ke namanya. Namun demikian,
mudah-mudahan kita juga sedang menuju ke arah yang lebih maju dalam hal
pemanfaatan internet untuk keperluan pemerintahan sehingga kelak slogan e-government
ini betul-betul diaplikasikan secara utuh dan bukannya sekedar sebagai
"etalase" potensi daerah seperti yang sekarang kita saksikan.
Salah satu contoh penerapan e-Government dalam artian sesungguhnya
dapat dijumpai di negara tetangga kita, Singapura. Untuk penerapan
e-Governement di negaranya, pemerintah Singapura telah menjalankan proyek
ambisius yang disebut eGAP (Electronic Government Action Plan). Proyek yang
setiap tahapnya menyedot anggaran sebesar US$ 743 juta ini bertujuan untuk
mewujudkan pelayanan publik secara online di negara tersebut.
Tahap pertama proyek ini telah berhasil membangun
1600 layanan publik secara online. Layanan ini tidak hanya memberi informasi,
tetapi juga sanggup melakukan transaksi semacam memesan fasilitas olahraga,
mendaftarkan perusahaan, membuat paspor baru, dan sebagainya. Program ini telah
berhasil membuat 75 persen penduduk Singapura mulai berkomunikasi dengan
birokrasi secara online via internet. Dalam proyek eGAP tahap II yang dimulai
pada tahun 2003, pemerintah negara pulau tersebut mengharapkan 90 persen warga
negaranya dapat berkomunikasi secara online pada 2006 nanti.
e-Learning
Istilah e-Learning dapat didefinisikan sebagai sebuah bentuk
penerapan teknologi informasi di bidang pendidikan dalam bentuk sekolah maya.
Definisi e-Learning sendiri sebenarnya sangat luas, bahkan sebuah portal
informasi tentang suatu topik (seperti halnya situs ini) juga dapat tercakup
dalam e-Learning ini. Namun istilah e-Learning lebih tepat ditujukan sebagai
usaha untuk membuat sebuah transformasi proses belajar-mengajar di sekolah
dalam bentuk digital yang dijembatani oleh teknologi Internet.
Dalam teknologi e-Learning, semua proses belajar-mengajar yang
biasa ditemui dalam sebuah ruang kelas, dilakukan secara live namun virtual,
artinya dalam saat yang sama, seorang guru mengajar di depan sebuah komputer
yang ada di suatu tempat, sedangkan para siswa mengikuti pelajaran tersebut
dari komputer lain di tempat yang berbeda. Dalam hal ini, secara langsung guru
dan siswa tidak saling berkomunikasi, namun secara tidak langsung mereka saling
berinteraksi pada waktu yang sama.
Semua proses belajar-mengajar hanya dilakukan di depan sebuah
komputer yang terhubung ke jaringan internet, dan semua fasilitas yang yang
biasa tersedia di sebuah sekolah dapat tergantikan fungsinya hanya oleh menu
yang terpampang pada layar monitor komputer. Materi pelajaran pun dapat
diperoleh secara langsung dalam bentuk file-file yang dapat di-download,
sedangkan interaksi antara guru dan siswa dalam bentuk pemberian tugas dapat
dilakukan secara lebih intensif dalam bentuk forum diskusi dan email.
Pemanfaatan e-Learning membuahkan beberapa keuntungan, diantaranya
dari segi finansial dengan berkurangnya biaya yang diperlukan untuk
mengimplementasikan sistem secara keseluruhan jika dibandingkan dengan biaya
yang dibutuhkan untuk mendirikan bangunan sekolah beserta seluruh perangkat
pendukungnya, termasuk pengajar. Dari sisi peserta didik, biaya yang diperlukan
untuk mengikuti sekolah konvensional, misalnya transportasi, pembelian buku,
dan sebagainya dapat dikurangi, namun sebagai gantinya diperlukan biaya akses
internet. Dari sisi penyelenggara, biaya pengadaan e-Learning sendiri dapat
direduksi, disamping jumlah peserta didik yang dapat ditampung jauh melebihi
yang dapat ditangani oleh metode konvensional dalam kondisi geografis yang
lebih luas.
Namun, dibalik segala kelebihan yang ditawarkan, penerapan
e-Learning, khususnya di Indonesia masih menyimpan masalah, antara lain pada
keterbatasan akses internet serta kurangnya pemahaman masyarakat akan teknologi
internet. e-Learning juga kurang cocok untuk digunakan pada level pendidikan
dasar dan menengah, khususnya karena kendala sosialisasi. Seperti kita ketahui,
tujuan kegiatan belajar-mengajar di sekolah bukan hanya untuk menimba ilmu
pengetahuan, melainkan juga melatih anak untuk bersosialisasi dengan teman
sebaya maupun lingkungan di luar rumah. Hal semacam ini tidak bisa didapati
dalam sekolah maya via e-Learning. Disamping itu, sistem belajar jarak jauh
sangat mensyaratkan kemandirian, sehingga lebih cocok untuk diterapkan pada
lembaga pendidikan tinggi maupun kursus.
Disamping beberapa sampel diatas, kita akan menjumpai lebih banyak
lagi "e-e" lainnya di intenet sebagai konsekuensi dari semakin
banyaknya aktifitas di dunia nyata yang dapat dipindahkan dalam bentuk
elektronis di internet. Namun demikian, kiranya kita semua setuju bahwa tidak
seluruh kegiatan manusia dapat ditransformasikan kedalam bentuk elektronis.
Manusia pada dasarnya adalah mahluk sosial, dan karenanya memiliki naluri untuk
bersosialisasi secara normal. Kebutuhan sosialisasi semacam ini hanya bisa dipuaskan
melalui interaksi secara manusiawi, bukan melalui perangkat elektronik,
seberapapun majunya tingkat perkembangan teknologi yang telah dicapai.
Posting Komentar
Posting Komentar